Breaking News

Konfirmasi Tertulis di Jawab Via WA Kabid Bina Marga PUPR Lampung Barat Dipertanyakan Soal Retensi ini Jawabannya

Lampung Barat, Ungkap.id,-Jagakampung I 20 Januari 2026 I - Berita mengenai jawaban surat konfirmasi perbaikan jalan beton oleh  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kabid Bina Marga PUPR Hermanto  Yang umumnya berbentuk Surat Balasan Resmi/Surat Tanggapan  secara terpaksa  awak media  mengkonfirmasi melalui via chat Whats app (WA)

Dalam pesan tertulis melalui WA Hermanto menyatakan " ya intinya ini dalam masa pemeliharan perbaikan sedang di persiapkan dan rekanan siap untuk memperbaikinya. perbaikan sebagian rigid beton,   dan waktunya nunggu cukup umur beton. karena harus kerja sebelah sebelah agar lalulintas tetap bisa lewat." Ujar nya melaui pesan tulis WA

Adapun konfirmasi awak media dalam pesan whats app

Rekanan wajib memperbaiki kerusakan yang timbul selama masa pemeliharaan berapa masa waktunya atau berapa bulan.??
Kabid Bina Marga PUPR Lampung Barat menjawab waktunya 6 bulan dari(PHO) PROVISIONAL HAND OVER/ (Serah terima proyek sementara)  akhir desember kemarin.( red- tahun desember 2025) .

Dalam masa pemeliharaan dan tanggung jawab (retensi)  apa saja yang di anjurkan oleh pihak dinas pupr ke Rekanan..  terkait jaminan mutu.....  adakah pembongkaran kembali yang di tekankan pihak dinas ke pihak rekanan jika ditemukan keretakan atau kerusakan pada beton  ( misalnya " protol" ) selama masa pemeliharaan !!?? Serta  Prosedur dan pengawasan  oleh pihak dinas dalam masa perbaikan oleh pihak rekanan seprti apakah ???
Hermanto menjawab via tulisan pesan whats app  : kalau rigid beton itu bisa lapis ulang atau bangkar ganti baru..sesuai batas kerusakan.

Lanjutanya menulis dalam pesan whats app Hermanto menjawab monitor saat persiapan dan saat perbaikan.

Perbaikan ini apakah sering terjadi oleh pihak rekanan terkait kegiatan pembangunan ruas jalan kegiatan dari dinas pupr bidang bina marga ???
Adapun terjadi perbaikan ini disebabkan apa ? Hingga terjadi perbaikan pada kegiatan ruas jalan tahun 2025?
Jawab Hermanto dalam whats app  :  kadang- kadang .baru selesai ngecor.  turun hujan ..beton belum sempat kering. atau kadang- kadang beton belum  cukup umurnya  kendaraan maksa lewat tanpa sepengetahuan kita..walau sudah di pasang tulisan peringatan .

Dan apakah ada tindakan dari dinas pupr Rekan yang tidak memperbaiki kerusakan selama masa garansi berpotensi dikenakan sanksi, termasuk pencairan jaminan pemeliharaan atau diblacklist????

Hermanto Kabid Bina  Marga menjawab :  bisa iya bisa  tidak
karena perbaikan di lapangan itu tidak serta merta memblacklist cv/pt hanya bentuk teguran agar kedepannya lebih baik lagi.

Awak media Jagakampung.com  akan terus meliput kegiatan  DINAS PUPR Lampung Barat, sebagai kontrol sosial adalah fungsi vital media massa untuk mengawasi, mengkritik, dan memberikan koreksi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, atau ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak lain demi kepentingan publik, sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999, menjadikannya jembatan antara penguasa dan rakyat serta menegakkan demokrasi. Fungsi ini dijalankan melalui jurnalisme investigatif, laporan berimbang (cover both sides), dan penyampaian informasi akurat yang mendorong perbaikan kebijakan dan keadilan. 


Akan terus meliput kegiatan dinas PUPR Lampung perbaikan dan Masa Pemeliharaan: Setelah PHO, kontraktor masih bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang mungkin timbul selama masa pemeliharaan sebelum dilakukan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir.(*)


Lampung Barat , Jagakampung I 20 Januari 2026 I - Surat konfirmasi tertulis media daring Jagakampung.com mengenai pembangunan kualitas dan mutu kegiatan proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kabid Bina Marga PUPR Hermanto Yang umumnya berbentuk Surat Balasan Resmi/Surat Tanggapan secara terpaksa awak media mengkonfirmasi melalui via chat Whats app (WA)
Dalam pesan tertulis melalui WA Hermanto menyatakan " ya intinya ini dalam masa pemeliharan perbaikan sedang di persiapkan dan rekanan siap untuk memperbaikinya. perbaikan sebagian rigid beton, dan waktunya nunggu cukup umur beton. karena harus kerja sebelah sebelah agar lalulintas tetap bisa lewat." Ujar nya melaui pesan tulis WA
Adapun konfirmasi awak media dalam pesan whats app
Rekanan wajib memperbaiki kerusakan yang timbul selama masa pemeliharaan berapa masa waktunya atau berapa bulan.??
Kabid Bina Marga PUPR Lampung Barat menjawab waktunya 6 bulan dari(PHO) PROVISIONAL HAND OVER/ (Serah terima proyek sementara) akhir desember kemarin.( red- tahun desember 2025) .
Dalam masa pemeliharaan dan tanggung jawab (retensi) apa saja yang di anjurkan oleh pihak dinas pupr ke Rekanan.. terkait jaminan mutu..... adakah pembongkaran kembali yang di tekankan pihak dinas ke pihak rekanan jika ditemukan keretakan atau kerusakan pada beton ( misalnya " protol" ) selama masa pemeliharaan !!?? Serta Prosedur dan pengawasan oleh pihak dinas dalam masa perbaikan oleh pihak rekanan seprti apakah ???
Hermanto menjawab via tulisan pesan whats app : kalau rigid beton itu bisa lapis ulang atau bangkar ganti baru..sesuai batas kerusakan.
Lanjutanya menulis dalam pesan whats app Hermanto menjawab monitor saat persiapan dan saat perbaikan.
Perbaikan ini apakah sering terjadi oleh pihak rekanan terkait kegiatan pembangunan ruas jalan kegiatan dari dinas pupr bidang bina marga ???
Adapun terjadi perbaikan ini disebabkan apa ? Hingga terjadi perbaikan pada kegiatan ruas jalan tahun 2025?
Jawab Hermanto dalam whats app : kadang- kadang .baru selesai ngecor. turun hujan ..beton belum sempat kering. atau kadang- kadang beton belum cukup umurnya kendaraan maksa lewat tanpa sepengetahuan kita..walau sudah di pasang tulisan peringatan .
Dan apakah ada tindakan dari dinas pupr Rekan yang tidak memperbaiki kerusakan selama masa garansi berpotensi dikenakan sanksi, termasuk pencairan jaminan pemeliharaan atau diblacklist????
Hermanto Kabid Bina Marga menjawab : bisa iya bisa tidak
karena perbaikan di lapangan itu tidak serta merta memblacklist cv/pt hanya bentuk teguran agar kedepannya lebih baik lagi.
Awak media Jagakampung.com akan terus meliput kegiatan DINAS PUPR Lampung Barat, sebagai kontrol sosial adalah fungsi vital media massa untuk mengawasi, mengkritik, dan memberikan koreksi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, atau ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak lain demi kepentingan publik, sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999, menjadikannya jembatan antara penguasa dan rakyat serta menegakkan demokrasi. Fungsi ini dijalankan melalui jurnalisme investigatif, laporan berimbang (cover both sides), dan penyampaian informasi akurat yang mendorong perbaikan kebijakan dan keadilan.
Akan terus meliput kegiatan dinas PUPR Lampung perbaikan dan Masa Pemeliharaan: Setelah PHO, kontraktor masih bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang mungkin timbul selama masa pemeliharaan sebelum dilakukan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir.(rls)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close