Breaking News

Klarifikasi dari PT.MPP Terkait Berita Curhatan Oknum Exs Security Sinar Laut

Bandar Lampung, Ungkap.id,-  Menanggapi curhatan Exs security PT. Sinar Laut Kali Cinta Lampung Utara di salah satu media online, menejemen PT.MPP  memberikan klarifikasi. Ning dari PT.MPP  yang di hubungi via telpon, rabu (05-11-2025) menjelaskan bahwa apa yang dikeluhkan M. Dodi melalui salah satu media online adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta  yang ada, dan terkasan tendensius memojokkan perusahaan.

Ning menjelasakan pemutusan kerja terhadap M. Dodi dilakukan sesuai aturan  dan mekanisme yang  ada dalam perusahaan serta melalui pertimbangan yang matang.

Oleh sebab itu pihaknya  perlu memberikan klarifikasi yang lebih mendalam dan komprehensif yang bertujuan untuk melutuskan informasi yang mungkin telah beredar.

Berikut  ini  penjelasan dari Ning yang mewakili  PT. MPP 
1.Komplenan para sopir terhadap satpam MPP yang bertugas karena tidak sesuai dengan tupoksi satpam
2.Para sopir mengeluhkan kinerja satpam tersebut yang sering sabotase no antrian para sopir
3.Para sopir mengeluhkan kinerja mereka ke pimpinan tempat satpam MPP ditempatkan
4.Pimpinan / Usser menyampaikan keluhan para sopir kepada saya sehingga meminta untuk di evaluasi kinerja nya ,,
Seriring waktu berjalan Usser angkat tangan untuk para satpam tersebut , karena di bawah binaan beliau satpam MPP yang bermasalah tidak bisa di arahkan dan di bina oleh Pimpinan disana ,, 
Kemudian komplen kembali ke kantor MPP mengutarakan daripada terjadi keributan atau bentrok dengan para sopir maka Usser mengembalikan satpam2 tersebut ke MPP daripada ribut dan terjadi hal2 yang tidak diinginkan 

Saya menanggapi komplenan tersebut dengan memanggil surat panggilan untuk mereka ke kantor 

Dikantor mereka bersedia dan mau tanpa paksaan dari pihak manapun untuk tanda tangan penyelesaian masa kontrak di atas materai

Sebelum mereka plng saya tanyakan apa ada yg mau di tanyakan ,, mereka jawab cukup

Saya tawarkan kembali 

Kalau kalian masih mau bergabung dengan MPP silakan buat surat lamaran baru lagi ,, akan tetapi untuk penempatan bukan dis tempat kemaren tetapi di tempat yang baru ,

Setelah itu bertanya ,, apakah kalau mau mengundurkan diri bisa , bisa saya jawab ,, dan untuk masalah paklaring memang di butuhkan surat pengunduran diri untuk pencairan BPJS TK

jadi inti nya mereka itu menerima dan bersedia tanda tangan tanpa paksaan ,, kalau saya paksa ga mungkin mereka mau tanda tangan

Trus izin ,, karena para sopir sudah geram dan panas dengan pola satpam yang kurang baik dalam bekerja ,, selama 3 bulan ini ,, tidak ada perubahan sudah di bina dan arahkan pun tidak ada perubahan sikap.(rls)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close