Waykanan. Ungkap.id,- Tercatat sebanyak 274 tersangka pengedar dan bandar narkoba berhasil ditangkap dalam operasi intensif yang dilakukan oleh Ditresnarkoba dan jajaran Polrestabes serta polres di wilayah Sumsel. Tiga diantaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat penangkapan, pencapaian signifikan itu demi upaya pemberantasan narkoba selama periode Juli hingga September 2025
Hal Tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mumin Wijaya, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Dirresnarkoba Kombes Julian Perdana merinci bahwa penangkapan tersebut berasal dari 214 laporan polisi (LP). Ditresnarkoba menangani 60 LP dengan 87 tersangka, sementara Polrestabes Palembang dan jajaran polres menangani 154 LP dengan 187 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan sangat mencengangkan:
– *6.593,65 gram sabu
– *18.919 butir ekstasi
– *149,14 gram narkoba sintetis
Kombes Nandang Mumin Wijaya, menyatakan bahwa penyitaan tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 109.000 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar barang bukti berasal dari luar Sumatera Selatan, menandakan bahwa jaringan narkoba yang beroperasi bersifat transnasional dan sangat terorganisir.
“Kami masih memburu 16 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polda Sumsel berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Nandang.
Menanggapi keberhasilan Polda Sumsel, Ketua DPD Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Sumsel, Sri Harmilawati, menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan edukatif dan sosial.
“Kami akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat luas, terutama kepada pelajar dan mahasiswa yang rentan menjadi sasaran peredaran narkotika,” ujar Sri Harmilawati, Rabu (1/10/2025).
Sebagai bentuk konkret dukungan, YGANN Sumsel mempercepat proses pelantikan pengurus DPC di 17 kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat jaringan relawan dan memperluas jangkauan edukasi serta pencegahan narkoba di tingkat lokal.
“Kami ingin bersinergi secara aktif dengan pemerintah, BNN, dan kepolisian. Bersama-sama, kita harus memutus mata rantai peredaran dan perdagangan narkotika,” tegasnya.
Keberhasilan aparat dalam menangkap ratusan pelaku narkoba menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial.
Diperlukan kolaborasi antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
YGANN Sumsel, di bawah kepemimpinan Sri Harmilawati, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab sosial bersama.
“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa. Mari kita lawan bersama,” tutup Sri Harmilawati. (Rls)
Social Footer