Waykanan. Ungkap.id,- Beredar dugaan pungli pembangunan pagar SMKN I berkedok iuran melalui komite hal tersebut disampaikan beberapa narasumber termasuk dari beberapa wali murid yang merasa keberatan dan menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media, Sabtu (27/09/2025).
Narasumber yang merasa terancam apabila diketahui namanya mengatakan kepada awak media bahwa iuran dilakukan dilakukan oleh pihak komite yang diketahui pihak sekolah dimana masing-masing murid memberikan uang sejumlah Rp 100.000/murid terlebih lagi bagi mereka yang lulus sekolah diwajibkan mengeluarkan uang sejumlah Rp 200.000 dengan alasan untuk kenang-kenangan membantu membangun pagar sekolah.
Dilain sisi Ahmadi Kepala Sekolah SMKN 1 Pakuan Ratu yang di hubungi awak media melalui telepon selulernya sempat menyangkal akan adanya pungutan sejumlah uang kepada wali murid pihaknya tidak, namun ketika awak media mengatakan hoax dirinya berdalih dan membenarkan adanya pungutan itu dengan kedok demi keamanan pembangunan pagar yang merupakan salah satu sarana dan prasarana sekolah dibangun melalui dana tersebut.
“Apa yang menjadi kebutuhan sekolah dimana saat ini tak bisa terkafer, salah satunya demi keamanan, pagar kita belum nyambung, jika bapak-bapak ada kepedulian silahkan diatur itu.” ungkap Akhmadi.
Seperti kita ketahui Provinsi Lampung telah mengeluarkan aturan terbaru yang mana melarang seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri menarik iuran daftar ulang, SPP, atau uang komite mulai tahun ajaran 2025/2026, berlaku untuk semua siswa, baik siswa baru maupun siswa naik tingkat, kemudian pendanaan Operasional sekolah akan sepenuhnya ditanggung oleh APBD Provinsi dengan dukungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN, akan tetapi dengan keegoisannya Akhmadi melegalkan pungutan tersebut dengan berbagai kedok.
Kepsek SMKN 1 yang berkelit menekankan dan meyakinkan kepada awak media akan pembenaran dirinya atas permasalahan yang terjadi tersebut, di lain sisi awak media mengatakan bahwa benar dan salah hal tersebut ada di aparat penegak hukum (APH) dengan nada tinggi Kepsek tersebut langsung menjawab.
“Aaalah kecil amat mas… kecil.. kecil…”pungkas Akhmadi sambil memutus teleponnya.
Masyarakat yang anaknya bersekolah di sekolah tersebut berharap kepada pihak terkait yaitu Dinas P&K Provinsi Lampung dan APH bisa memberikan ketegasan kepada pihak sekolah dan oknum yang melakukan dugaan pungli tersebut agar tidak membebani mereka, terlebih lagi banyak fasilitas sekolah yang tidak terjaga dengan baik.
(Tim)
Social Footer