Lampung Selatan. UNGKAP.ID,-
pembangunan pagar Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Kegiatan Penyegaran Bangunan Gedung wilaya Pemkab/Kota,pemberian IMB dan Sertifikat
Laik Fungsi Bangunan Gedung dengan nilai kontrak Rp.498.048.001,00 sumber Dana APBD Kabupaten Lampung Selatan yang di kerjakan oleh CV.Alam Sejahtarah diduga mengunakan Batu Bekas.Rabu.30 juli 2025.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di lokasi pembanguan Pagar Dinas Lingkungan hidup pemkab Lampung Selatan di temukan pakta yang sangat mengejurkan di mana batu yang digunakan adalah batu bekas pagar lama hal ini juga di akui oleh pelaksana Lapangan Gembong dimana gembong mengatakan bahwa batu itu hanya satu dua saja untuk penggajal dan yang lain itu batu baru akan tetapi ini merupakan tindakan yang tidak dapat di benarkan.
Dari temuan ini membuktikan bahwa tidak adanya pengawasan yang ketat sehingga pihak rekanan dalam hal ini CV alam sejahtera bisa dengan bebas melakukan kecurangan dalam pembanguan Pagar tersebut sehingga dapat merugikan Anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya media ini mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui pesan WhatsApp dan telpon beberapa kali tidak ada respon bahkan pesan yang di kirimkan juga belum ada tanggapan.( ADM)
Social Footer