Cililin, Kabupaten Bandung Barat — Masyarakat Cililin, Kabupaten Bandung Barat, tengah diliputi keresahan akibat meningkatnya peredaran obat-obatan terlarang golongan G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter. Obat-obatan seperti Tramadol, Eximer, hingga Trihexyphenidyl (Tryhex) dilaporkan beredar luas dan mudah didapat, bahkan di tempat umum.
Dugaan kuat menyebutkan adanya kelompok pedagang ilegal yang memanfaatkan lemahnya pengawasan untuk meraup keuntungan dari penjualan barang terlarang tersebut. Kondisi ini tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga membahayakan generasi muda, terutama kalangan remaja yang menjadi sasaran utama penyalahgunaan.
> “Anak-anak muda mulai banyak yang mengonsumsi, dampaknya sudah terlihat. Banyak yang jadi malas sekolah, sering berkelahi, bahkan ada yang mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Dampak Kesehatan dan Sosial
Penyalahgunaan obat golongan G seperti Tramadol dan Eximer dapat menyebabkan kerusakan organ, gangguan mental, hingga ketergantungan berat. Obat ini seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter, karena penggunaannya harus diawasi secara medis.
Meningkatnya kasus penyalahgunaan di kalangan remaja memperparah kekhawatiran warga, terlebih karena aparat penegak hukum dinilai belum maksimal dalam pengawasan dan penindakan.
Tuntutan Warga dan Hukum yang Berlaku
Masyarakat mendesak Polsek Cililin dan Satnarkoba Polres Cimahi untuk bertindak cepat dan tegas. Penegakan hukum terhadap penjual dan distributor ilegal diharapkan dilakukan secara menyeluruh, tidak tebang pilih.
Dalam Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Pasal 197 menegaskan bahwa:
> “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.”
Perlu Edukasi dan Kolaborasi
Pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan aparat keamanan juga diminta aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Selain itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor termasuk tokoh masyarakat, sekolah, dan keluarga untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan lebih lanjut.
---
Social Footer