Breaking News

Pembangunan Telford Desa Sinar Rejeki TA 2024 dan TA 2025, Tercium Aroma Korupsi

Lampung Satan. Ungkap.id,- Pembangunan telford / perkerasan yang bersumber dari Dana Desa ( DD) TA  2024 dan TA  2025 Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung diduga telah di Korupsi mencapai hampir ratusa  juta rupiah.  Hal ini berdasarkan hasil investigasi ketua DPP LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia 13/06/2025.  Eddy Saputra selalu DPP GPAN menyampaikan di kantor sekretariat  bahwa pekerjaan telford pada tahun 2024 yang mempunyai kerugian karena pada papan kerja volume adalah 635mx3mx0,15m dengan nilai Rp. 556.317 / kubik namun realisasi pembangunan ketebalan hanya 0,10 m secara teknis pekerjaan merk up keuntungan Rp. 52.989.194 dari nilai pagu anggaran Rp, 158.967.600 hal ini disampaikan kepada awak media.

Pada kesempatan yang sama Eddy Saputra juga menyampaikan Pekerjaan telford yang dilaksanakan pada tahun anggaran  (TA) 2025 dengan pagu anggaran Rp. 122.355.000 dan volume 460mx3mx0,15m hanya terealisasi ketebalan 0,10m dan pemasangan volume teknis yang berkurang 15% secara hitungan teknis terjadi kerugian negara sebesar Rp. 46.433.722.
Sehingga dugaan korupsi yang dilakukan oleh pekerjaan jenis telford di Desa Sinar Rejeki pada anggaran tahun 2024 dan 2025.
Masyarakat  yang berada pada lokasi pekerjaan ketika ditemui 13-06-2025 juga membenarkan bahwa pekerjaan penyusunan batu dilakukan posisi batu tidur.

Sementara, Iwan Syamsuri selalu kepala desa Sinar Rejeki yang dihubungi via telpon untuk dimintai tanggapannya jum'at (13-06-2025) agar berita dapat berimbang, sampai demgan berita ini dimuat yang bersanhkutan  tidak memberi memberikan hak jawabnya. (Tim)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close