Lampung Selatan. ,- Institut Agama Islam PEMALANG (INSIP) atau INSIP PEMALANG kunjungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IKAM Lampung Selatan, Kamis 12 Juni 2025 malam. Kunjungan tersebut dilakukan demi mewujudkan desa sadar hukum.
Kunjungan INSIP Pemalang ke LBH IKAM Lampung Selatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan desa melalui edukasi dan pendampingan hukum.
Rombongan INSIP Pemalang dipimpin langsung Ketua Yayasan INSIP, Heriyanto, didampingi Wakil Rektor II, Arina Athiyallah. Kedatangan mereka disambut hangat jajaran pengurus LBH IKAM Lampung Selatan, termasuk Ketua LBH IKAM, Muhammad Ridwan SH MH.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat kolaborasi tersebut, kedua lembaga berdiskusi tentang pentingnya membangun kesadaran hukum di desa.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan hukum. Serta peningkatan peran generasi muda khususnya mahasiswa hukum dalam memperjuangkan keadilan sosial.
"Saya sangat terkesan dengan Program ‘Dari Desa Sadar Hukum’ yang diinisiasi LBH IKAM. Program ini sangat sejalan dengan visi INSIP untuk membangun masyarakat yang sadar hukum mulai dari desa," kata Heriyanto.
"Melalui kolaborasi ini, kami berharap edukasi dan pendampingan hukum bisa lebih menjangkau masyarakat secara nyata dan tepat sasaran," tambahnya.
Ketua LBH IKAM Lampung Selatan, Muhammad Ridwan pun menyambut baik sinergi ini. Dia menekankan bahwa peran LBH bukan hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam memetakan potensi desa.
"Kami menjadikan LBH bukan sekadar lembaga advokasi, tetapi juga mitra strategis desa dalam menggali dan memetakan potensi lokal dengan menggandeng para praktisi dan akademisi," tuturnya.
"Ini penting agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada fisik, tapi juga pada penguatan kapasitas sosial dan hukum masyarakat," imbuh Ridwan.
Kunjungan ini menjadi tonggak awal kerja sama strategis antara INSIP Pemalang, sebagai institusi pendidikan berbasis di Jawa Tengah, dengan LBH IKAM Lampung Selatan. (Rls)
Social Footer