Waykanan. Ungkap.id,- Masih belum hilang dari ingatan tentang warga tewas tertimbun di lahan Tambang Emas Ilegal di salah satu media online https://fajarsumatera.co.id/way-kanan/10234/tambang-emas-ilegal-way-kanan-kembali-telan-korban/ kini terjadi kembali penambang emas tanpa izin bahkan di lokasi milik PTPN 7 yang Lokasinya Tidak Jauh Dari Polsek Blambangan Umpu, sabtu, (10/5/2025).
Disinyalir dari media sosial Facebook @Eeng Saputra Eeng disebutkan bahwa diduga pelaku Tambang Emas Ilegal (TI) di PTPN 7 Blambangan Umpu tersebut telah memakan korban jiwa dua orang bapak dan anak.
dari pembicaraan yang ada @Joni Irawan dengan menggunakan bahasa Lampung mengatakan bahwa dirinya mendapat info bahwa 4 orang yang kena timbun tanah, yang selanjutnya di jawab oleh @Cici Maya Sari dengan bahasa Lampung.
“3 orang yang kena timbun, 2 meninggal bapak dengan anak, 1 orang patah kaki, kejadian gak jauh dari tempat saya” ungkapnya dengan bahasa Lampung.
informasi yang dihimpun awak media korban bernama Catur Setiawan dan anaknya yang bernama Sindu Aji Kuncoro. kedua almarhum di makam kan Sabtu dini hari usai di lakukan pencarian (penggalian) karena tertimbun.
Dari kejadian tersebut menjadi pertanyaan masyarakat terhadap penegak hukum dimana Polda Lampung sudah pernah melakukan sosialisasi ke Way Kanan mengenai dampak buruk dari Tambang Ilegal, akan tetapi tidak ada solusi dan tindakan tegas dari APH sesuai Undang undang yang berlaku, dimana hal tersebut merusak ekosistem hutan dan kerap kali memakan korban jiwa.
(Prabu dan Tim)
Social Footer