Breaking News

Salah Satu Oknum RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Diduga Lakukan Pungli Ke Pasien BPJS

Bandar Lampung. Ungkap.id, - Praktek pungutan liar diduga kerap terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung. Salah satu korban sekaligus pelapor yang enggan disebutkan namanya, (M) 42 tahun. Pria ini melaporkan dugaan praktek pungli itu ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, dan meneruskan laporan tersebut ke Lembaga Satgas Saber Pungli RI, Senin (10/6/2024).

Korban menyampaikan "kronologi berawal dari korban (M)  menyampaikan, dugaan praktek pungli itu bermula ketika dirinya datang untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit tersebut, dengan menggunakan layanan (JKN)/BPJS, namun alangkah terkejutnya (M) saat dirinya dirumah sakit tersebut, di minta untuk melakukan sweb test terlebih dahulu, agar dapat di lakukan tindakan endoscopy, dan pasien tersebut dimintai uang sebesar Rp. 70,000 (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) untuk biaya swab test tersebut.

Lanjut korban "sepulangnya (M) dari Rumah Sakit tersebut langsung mengkonfirmasi ke pihak BPJS kesehatan Cabang Bandar Lampung, pada (10/6/2024) "mengenai urun biaya tersebut?. Atas aduan korban (M) pihak BPJS kesehatan Cabang Bandar Lampung, langsung mengkonfirmasi ke pihak Rumah Sakit Abdul Moeloek.

BPJS kesehatan menerangkan "Hasil tindak lanjut konfirmasi pihak BPJS kesehatan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Pihak Rumah Sakit beralasan adanya ketidak pahaman petugas administrasi terhadap pelayanan rapid tes di RSUD tersebut, sehingga menyebabkan iur biaya rapid tes, pada (15/6/2024).

Sedangkan korban (M) merupakan salah satu peserta BPJS Kesehatan, melalui jalur mandiri dan menggunakan JKN untuk berobat.

Dan Korban (M) melaporkan adanya pungli tersebut, melalui WhatsApp Ke RSUD Abdul Moeloek menggunakan 
Kanal resmi, yaitu Sistem Informasi Aplikasi Pengaduan (SIAP), di no 0821****4557. Namun tidak ada respon, oleh sebab itu korban (M) pun melaporkan langsung ke SATGAS SABER PUNGLI RI, pada (18/6/2024).

Korban (M) mendapatkan jawaban, pada (19/8/2024) "Satgas Saber Pungli RI, menyampaikan ke korban sebagai berikut "Ditemukan adanya praktek Pungli di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dan selanjutnya direkomendasikan kepada Pokja Penindakan untuk melakukan panggilan secara resmi kepada pihak yang melakukan praktek pungli, "tegasnya.

Kalau pungli itu Unprosedural. Tapi kalau itu dilakukan Oknum, gampang tangkap saja kok,” tutupnya. (Tim) 

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close