Breaking News

Cucu Dijanjikan Jadi Bintara Polisi, Kakek Penjual Gorengan Tertipu 300 Juta Oleh Oknum Polisi RML

Pekan Baru. Ungkap.id,- Apes nasib kakek Usman warga jalan Adi Sucipto Pekan Baru Riau yang keseharian sebagai penjual gorengan, uang sebanyak 300 juta raib namun sang cucu tidak tidak lulus menjadi bintara polisi seperti yang dijanjikan oleh Oknum Polisi dari bagian SDM Polda Riau yang Berinisial MRL.

Menurut keterangan kakek Usman, MRL menjamin cucunya menjadi bintara polisi asalkan dapat menyediakan uang sebanyak 300 juta.
Hati siapa yang tidak senang bila ada pihak dapat membantu menggapai cita-cita. Itulah yang dialami Kakek yang keseharian berjualan gorengan, dapat uang hasilnya menabung bertahun-tahun dan ditambah pinjaman Bank untuk mencukupi sampai 300 juta.

Menurut kakek Usman kepada media ini, saptu (15-06-2024), uang tersebut diserahkan  dalam dua tahap pada bulan april tahun 2021. Tahap pertama diserahkan sebesar 100 juta, tahap kedua 200 juta diserahkan di rumah ibu Rio atas perintah oknum polisi bernama Lubis anak buah RML.

Sementara diketahui dalam aturan seleksi penerimaan anggota kepolisian diatur didalam Perkapolri no. 10 tahun 2016. Dalam pasal 2, prinsip penerimaan calon anggota polisi tanpa pungutan biaya dan tanpa sogok. Penerimaan calon anggota polri dilakukan secara objektif,jujur,adil dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme. 
Transparan; penerimaan anggota polri dilaksanakan secara terbuka dengan pengawasan pihak internal,eksternal dan membuka akses kepada publik.
Akuntabel ; proses dan hasil penerimaan calon anggota polisi dapat dipertanggung jawabkan dan Humanis ; penerimaan calon anggota polisi dilakukan dengan sikap ramah,santun dan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusi. Hal ini mestinya jadi perhatian oknum polisi MRL sebagai apartur penegak hukum untuk memberikan contoh penegakan aturan.

Sampai berita ini dimuat, pihak media belum dapat menghubungi RML untuk dimintai tanggapan dan penjelasan. (Tim)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close