Lampung barat. Ungkap.id,-
Pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) kec Batuketulis diduga kuat sarat KKN.
Berdasarkan hasil ivestigasi / liputan berita media Ungkap.id yang bertugas di wilayah hukum Lampung Barat menemukan fakta di lapangan bahwa pembangunan gedung KUA yang berdiri di kecamatan Batuketulis dikerjakan asal jadi dan tidak mematuhi UU K3 terkait Keselamatan Kesehatan kerja .
Menurut sumber yang patut di percaya ,ketika di konfirmasi awak media Ungkap.id pada bulan maret 2024 yang lalu terllihat jelas pengerjaan dak bagian depan asal-asalan membuat dak sebelah kanan depan Roboh " nyaris menimpa pekerja " sementara dak sebelah kiri di pasang tongkat balok penahan agar tidak ambruk.
Kemudian tim mempertanyakan kenapa bisa Roboh pak. "yah karna konstruksi nya tidak kuat pak " jawab pekerja proyek dengan wajah kecewa.
Pak Ahmat yang konon katanya sebagai bos CV.Rulya Mandiri selaku kontraktor pelaksana pembangunan gedung KUA kec Batu Ketulis ,ketika di mintai tanggapan terkait bobrok nya pengerjaan pembangunan gedung itu , beliau mengarahkan untuk konfirmasi dengan anak buahnya yang bernama Danial yang berada dilokasi. " saya masih di luar kota nanti saya kirim no telpon nya Daniel ya, dia ada dilokasi proyek" jelas Ahmad.
Selanjut nya media ini mencoba menghubungi Daniel via telon menjelaskan bahwa dirinya tidak punya kewenangan memberikan penjelasan.
"Saya sebagai kuli mas, jangan kan kami KUA Kemenag Lampung Barat saja tidak ada pungsi atau tidak ada kewenangam di situ. Itu proyek SBSN pusat yang di kelola Kementrian Agama Wilayang lampung "kata Danial "
Di tempat terpisah media ini meminta tanggapan dari Nurhadi selaku ketua DPD .PWRI Lampung Barat menanggapi agar permasalahan pembngunan Kantor KUA tidak sesuai teknik tersebut di usut tuntas. " usut tuntas dan laporkan luar biasa proyek Kementrian Agama, kok bisa seperti itu bagaimana yang lain nya...? Proyek kementerian Agama saja diduga kuat menjadi bancakan para dedengkot koruptor ungkapnya dengan raut muka " marah "
Terkait dengan dugaan di maksud Nurhadi meminta kepada instansi terkait yang berkewenangan untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap oknum kementrian agama wilayah lampung dan CV . Rulya Mandiri ,sehingga tidak mencoreng marwah Kementrian Agama dan menjamin ( k 3 ) keselamatan dan kesehatan para pekerja ( Sumalik).
Social Footer