Tanggamus. Ungkap.id,- Hermawan Syah mengibaratkan dengan banyaknya desakan dari Lembaga wartawan LSM dan Ormas terkait anggaran Advertorial ratusan juta rupiah posisi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus bagai buah si malakamah dibuka rincian induk awak mati tak di buka rincian bapak awak tak kembali
Menurut Hermawan Syah selama Dinas Kominfo tidak membuka data rincian realisasi anggaran Publikasi Advertorial Tahun 2023, selama itu baik pihak perusahaan media ataupun LSM dan Ormas tidak berhenti bermanuver.
“Namun pada Puncaknya nanti kemungkinan ada pihak yang melaporkan Dinas Kominfo ke Inspektorat, atau BPK meminta untuk di lakukan audit, atau ke aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan,” ujar Hermawan Syah.
Selama kolaborasi media LSM dan Ormas akan di Kabupaten Tanggamus itu semkin solid itu akan menjadi bola panas yang berpotensi mengguncang Dinas Kominfo setempat termasuk karir pejabat terkait dengan kebijakan publikasi Advertorial yang menjadi sumber masalah .
Karena berdasarkan pemberitaan yang masif dan di tambah lagi dengan laporan LSM dan Ormas ke institusi penegak hukum, itu akan menimbulkan kondisi akan semakin hangat karena media yang tagihan advertorial yang belum terbayarkan, itu tidak sedikit.
Lanjut Hermawan syah, dengan sikap Dinas Kominfo yang kukuh untuk tidak membuka data rincian realisasi anggaran dana publikasi Advertorial Tahun 2023, itu justru semakin menguatkan kecurigaan bahwa informasi yang selama ini di sebut sebutkan dengan ada nya dugaan media yang menerima kucuran dana Publikasi Advertorial hingga setengah milyar adalah sebuah kebenaran yang sengaja ditutup-tutupi.
“ Bahkan buka saja, kemana aliran dana publikasi advertorial tersebut diberikan, menolak membuka rincian realisasi itu saja telah menambah kecurigaan. " Apalagi yang dihadapi Dinas Kominfo ini adalah wartawan, LSM dan Ormas ” ucapnya.
Kemudian yang jadi pertanyaan apakah membuka data rincian realisasi anggaran publikasi Advertorial menyelesaikan masalah?tentu tidak , " permasalahan tidak akan selsai jika benar ada media yang mendapatkan anggaran Advertorial dengan nilai ratusan juta rupiah .imbuhnya
Tambah Hermawan Syah, jika benar informasi yang membuat gerah para wartawan itu adalah sebuah kebenaran, itu akan memicu reaksi yang akan merugikan pejabat di Dinas Kominfo. dan saya juga tidak heran kalau ada potensi demonstrasi susulan yang lebih masif, sampai pelaporan kepada aparat penegak hukum.
“ Namun lain cerita kalau informasi yang berkembang selama ini tidak benar, yang katanya ada media yang mendapatkan order publikasi dari Dinas Kominfo dengan nilai ratusan juta rupiah." itu juga akan kembali lagi ke Kawan - kawan jurnalis hanya bisa menerima di antara 2 pilihan ; menunggu solusi Dinas Kominfo, atau menunggu order di Tahun 2024 saja,” pungkasnya (tim)
Social Footer